Rabu, Mei 20, 2026
BerandaHeadlineFraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Dorong Ranperda LGBT Segera Dibahas

Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Dorong Ranperda LGBT Segera Dibahas

Pekanbaru (Nadariau.com) – Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Usulan tersebut dinilai penting sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan tokoh agama yang menginginkan adanya regulasi khusus terkait fenomena LGBT di Kota Pekanbaru.

Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan wacana pembentukan Ranperda LGBT sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, pembahasan mengenai perlunya aturan khusus sudah lama berkembang di tengah masyarakat.

“Masukan dari masyarakat cukup banyak, terutama dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menilai fenomena LGBT semakin marak, baik di Pekanbaru maupun daerah sekitar,” ujar Azwendi, Rabu (20/05/2026).

Ia menjelaskan, aspirasi tersebut kerap disampaikan masyarakat saat anggota DPRD melakukan reses, diskusi publik hingga kegiatan penyebarluasan peraturan daerah. Dalam berbagai forum itu, masyarakat meminta DPRD mengambil langkah nyata melalui pembentukan regulasi.

Menurut Azwendi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan sosial masyarakat. Karena itu, Fraksi Demokrat berkomitmen mendorong Ranperda LGBT segera masuk ke tahap pembahasan resmi di DPRD Pekanbaru.

“Tujuan utama perda ini untuk pencegahan dan edukasi. Pemerintah daerah nantinya memiliki dasar aturan dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat,” katanya.

Politisi Demokrat itu menegaskan pembahasan Ranperda nantinya tetap mengacu pada norma agama, norma sosial, serta budaya yang berlaku di tengah masyarakat Pekanbaru.

Ia juga mengungkapkan DPRD Pekanbaru telah mulai melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, bagian hukum, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar Ranperda tersebut dapat masuk dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota dan Bapemperda agar Ranperda ini menjadi prioritas pembahasan tahun ini,” jelasnya.

Selain mendorong masuk dalam prioritas legislasi daerah, DPRD juga meminta agar panitia khusus (Pansus) segera dibentuk sehingga proses pembahasan tidak berlangsung terlalu lama.

Fraksi Demokrat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar proses penyusunan regulasi tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang komprehensif.

Azwendi menilai pemerintah daerah perlu hadir dengan regulasi yang jelas sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang berkembang saat ini.

“Kami berharap ini bisa segera direalisasikan dan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah kota,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer