Medan (Nadariau.com) – Bersama menteri, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar ekonomi daerah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, S.PWK, Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan BUMD.
Dalam kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah. Dukungan terhadap penguatan manajemen dan akuntabilitas BUMD juga disampaikan oleh kepala daerah yang hadir.
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menekankan bahwa BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga harus menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Ia mendorong agar seluruh BUMD melakukan inovasi serta mempercepat transformasi digital guna meningkatkan daya saing.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan BUMD menjadi kunci utama keberhasilan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan BUMD dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan BUMD di daerah. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mendorong penyempurnaan regulasi guna memastikan BUMD dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari para pejabat, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong BUMD menjadi entitas yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (san)


