Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan sangat tegas dalam memberantas narkoba. Tidak hanya menyasar pelaku dari kalangan masyarakat, penindakan juga dilakukan terhadap anggota internal Polri.
Sepanjang masa kepemimpinannya, sebanyak 18 personel Polda Riau telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Penegasan ini disampaikan melalui Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, yang digelar Senin (30/03/2026).
“Tidak ada hukuman disiplin bagi anggota yang terlibat narkoba. Langsung kode etik, terbukti langsung dipecat dan diproses pidana,” tegas Brigjen Hengki didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Harisandi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk zero tolerance terhadap narkoba, baik untuk pelaku eksternal maupun internal kepolisian.
Di sisi lain, Polda Riau juga menerapkan sistem reward and punishment. Personel yang berhasil mengungkap kasus besar akan diberikan penghargaan, bahkan diusulkan menerima Pin Emas dari Mabes Polri.
“Yang salah kita tindak tegas, yang berprestasi kita beri penghargaan,” kata Brigjen Hengki.
Salah satu yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap jaringan narkotika skala besar.
Dalam kurun waktu satu pekan, mereka berhasil membongkar dua kasus besar dengan barang bukti mencengangkan.
Dimana Sabtu (21/03/2026) lalu mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, yang terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah.
Satu minggu kemudian Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 16,37 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi dari Malaysia yang dibawa 2 orang kurir jaringan lapas Nusa Kambangan.
Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp31 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 114 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini wajib kita apresiasi dan akan kita usulkan mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Mabes Polri,” kata Wakapolda.
Lebih jauh, Brigjen Hengki mengungkapkan bahwa Provinsi Riau menjadi target strategis jaringan narkotika internasional. Hal ini disebabkan letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta memiliki banyak jalur laut terbuka.
Sebagian besar narkotika yang beredar diketahui berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur pesisir, seperti Bengkalis, Dumai, hingga Kepulauan Meranti.
“Ini adalah kejahatan transnasional terorganisir. Mereka bahkan berupaya merekrut aparat untuk melancarkan aksinya. Karena itu kami tegaskan zero tolerance, baik ke luar maupun ke dalam,” tegasnya.
Polda Riau memastikan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh, tanpa kompromi, demi menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(sony)


