Pekanbaru (Nadariau.com) – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembacokan mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Pelaku diketahui telah merencanakan aksinya sejak November 2025 dan mempersiapkan senjata tajam dengan mengasah kapak serta golok di rumah sebelum melancarkan serangan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa niat pelaku untuk menganiaya korban sudah muncul beberapa bulan lalu, namun baru direalisasikan pada Kamis (26/2/2026).
“Dari keterangan pelaku memang sudah ada niat sejak November untuk melakukan pembacokan. Dia sempat mengasah kapak dan parang yang akan digunakan. Setelah itu pelaku menuju kampus untuk menemui korban,” kata AKP Anggi, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum. Saat melancarkan aksinya, pelaku berinisial R disebut hanya menggunakan kapak, meski sebelumnya juga telah menyiapkan pisau sebagai cadangan.
Akibat serangan tersebut, korban berinisial F, mahasiswi semester delapan di fakultas yang sama, mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, antara lain belakang telinga, dahi, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri.
“Lukanya cukup dalam akibat sayatan senjata tajam. Untuk pemulihan korban, nanti akan dijelaskan oleh pihak medis,” kata AKP Anggi.
Pelaku R diketahui merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Syariah asal Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Polisi memastikan senjata tajam berupa kapak dan pisau telah dipersiapkan sebelum pelaku datang ke lokasi kejadian, menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Aparat terus mendalami motif serta kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya civitas akademika kampus, untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(sony)


