Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlinePC PMII Inhu Siapkan Aksi Besar Bongkar Kejahatan di Balik Kelalaian ESDM–BUMN...

PC PMII Inhu Siapkan Aksi Besar Bongkar Kejahatan di Balik Kelalaian ESDM–BUMN PT TGI

Inhu (Nadariau.com) – Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat di lingkungan ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul insiden kebocoran gas PT Trans Gas Indonesia (TGI) di wilayah kerja Inhu dan Inhil.

Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi atas lemahnya pengawasan dan pengelolaan infrastruktur migas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hulu menilai bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata.
Menurut PMII, negara harus menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan rakyat, perlindungan lingkungan, serta transparansi penanganan kasus.

Koordinator Lapangan aksi, Yusra Lubis, menegaskan bahwa kebocoran gas merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan hidup.

“Ancaman sanksi harus dibarengi tindakan nyata. Negara wajib memastikan ada penegakan hukum, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat terdampak,” ujar Fadil.

Ia menilai, insiden kebocoran gas yang terus berulang menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan tata kelola sektor migas, baik oleh pemerintah maupun BUMN terkait.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa, PC PMII Indragiri Hulu menyatakan akan melaksanakan aksi besar untuk mengawal komitmen negara dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.

Yusra menyampaikan, bahwa aksi yang akan digelar bertujuan mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pernyataan politik.

“Aksi ini adalah upaya pengawalan agar negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengeluarkan ancaman sanksi,” kata Yusra.

PC PMII Indragiri Hulu juga mendesak pemerintah pusat untuk membuka hasil investigasi secara terbuka, menindak pihak yang lalai, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian ESDM dan BUMN belum memberikan keterangan lanjutan terkait mekanisme sanksi dan tindak lanjut pascakejadian kebocoran gas tersebut. (Fadil)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer