Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar SMK di Pekanbaru, Muhammad Fahri (17), guna mengungkap penyebab pasti kematiannya yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.
Ekshumasi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau bersama tim forensik Bidokkes Polda Riau setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan yang diduga mengarah pada dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal dunia.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuh pada Minggu (12/7/2026). Kondisi Fahri semakin memburuk pada malam harinya setelah keluarga mendapati urine korban berubah menjadi berwarna hitam.
“Karena kondisinya mengkhawatirkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aulia. Dari hasil CT Scan ditemukan dugaan memar di bagian kepala serta indikasi cedera pada leher,” kata AKBP Abdullah Hariri, Kamis (06/08/2026).
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, kondisi Fahri terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (14/07/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi keluarga untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.
Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik melakukan ekshumasi disertai autopsi terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kesesuaian dengan temuan medis sebelumnya.
“Secara awal memang terkonfirmasi adanya cedera di bagian kepala dan leher. Namun, hasil lengkapnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim forensik,” jelasnya.
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk dua orang dari pihak keluarga korban.
“Untuk terlapor berinisial B dan saksi kunci lainnya, dalam waktu dekat akan segera kami panggil guna dimintai keterangan,” tambah AKBP Abdullah.
Mengenai motif, polisi belum dapat menyimpulkan secara pasti. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, insiden tersebut diduga merupakan perkelahian satu lawan satu yang terjadi di luar lingkungan sekolah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian, mengatakan korban dan terduga pelaku merupakan teman sepermainan yang sama-sama masih berstatus pelajar.
“Korban masih duduk di kelas XI SMK dan terduga pelaku juga masih di bawah umur. Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar tiga hingga empat minggu sebelum korban meninggal dunia. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian Muhammad Fahri.(sony)


