Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineSpesialis Curanmor Diringkus Warga di Siak Hulu, Polisi Ungkap 7 TKP di...

Spesialis Curanmor Diringkus Warga di Siak Hulu, Polisi Ungkap 7 TKP di Pekanbaru

Kampar (Nadariau.com) – Aksi seorang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya terhenti di tangan warga. Seorang pria berinisial AL (31), warga Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, ditangkap massa usai tertangkap basah mencuri sepeda motor di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, AL nekat mencuri sepeda motor Honda Vario BM 5881 OM milik korban Dewi Maria (42) yang terparkir di depan rumahnya.
Aksi pelaku terbongkar ketika suara sepeda motor korban tiba-tiba terdengar menyala.

Warga yang curiga langsung keluar rumah dan mendapati sepeda motor tersebut telah dibawa kabur orang tak dikenal.
Pelaku sempat melarikan diri, namun kejaran warga berhasil menghentikan langkahnya. AL akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Siak Hulu

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, saat kejadian korban bersama suaminya sedang berada di dalam rumah.

“Korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Saat keluar rumah, korban melihat sepeda motor Honda Vario miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Kompol Hendra, Rabu (21/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya mencuri di Siak Hulu, AL juga mengaku telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya tujuh lokasi berbeda (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru sejak November 2025 hingga Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia beroperasi bersama seorang rekannya berinisial CA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus yang digunakan yakni kunci T berwarna putih yang dilapisi lakban untuk merusak kunci kendaraan.
Sepeda motor hasil curian kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Adapun lokasi kejahatan pelaku meliputi kawasan Jalan Rambutan, Garuda Sakti, Jalan Durian, Rumbai, Jalan Cipta Karya, hingga Jalan Nangka dekat RS Andini, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di rumah warga, kos-kosan, maupun warung makan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu. Penyelidikan terus kami kembangkan, termasuk memburu satu pelaku lain yang masih buron,” pungkas Kompol Hendra.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer