Rokan Hilir, Nadariau Com – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. menghadiri Rakor ( Rapat Koordinasi ) netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa/Kelurahan dan Perangkat Desa/Kelurahan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Bertempat di Gedung Pertemuan H. Misran Rais atau di Gedung Serbaguna di Jln. Gedung Nasional No. 1 Kota Bagansiapiapi. Kamis 31 Oktober 2024 Pukul 09.53 WIB
Hadir juga, Plt. Bupati Rohil, H. Sulaiman SS MH, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, SE. M.IKom, Dandim 0321/Rohil diwakili Kasdim Mayor Inf Kasmir, Kajari Rohil diwakili Kasi Pidum, Lita Warman, S.H. M.H. SekdaKab. Rohil, H. Fauzi Erizal, S.Sos. M.SI, Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Jabatan Administrator Pemkab Rohil.
Ada juga, Para Danramil jajaran Dim 0321/Rohil, Para Kapolsek jajaran Polres Rohil, Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Juniwidata S.Tr.K SIK. Ketua Bawaslu Zubaidah SE, Ketua KPU EKA MURLAN SE. Sy. Camat se-Kab. Rohil, Datuk Penghulu/Lurah se-Kab. Rohil Panwaslu se-Kab. Rohil beserta sekretariat juga BP-Kep se-Kec Bangko.
Usai kegiatan ini, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd menjelaskan,” Telah dihadiri Rakor Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa/Kelurahan dan Perangkat Desa/Kelurahan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Rokan Hilir.
” Bapak Kapolres menyampaikan Kami sebagai pihak kepolisian melihat satu sisi keamanan sangat tidak kondusif akibat tingginya indeks pelanggaran Pilkada yang diterima Bawaslu Kabupaten Rohil. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang kita lakukan hari ini untuk menetralisir dan meminimalisir Pelanggaran – pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pilkada Kab. Rohil tahun 2024.” Kata Plh kasi Humas polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd Jum’at 01 November 2024.
Para Penghulu ataupun PJ Penghulu beserta Lurah dan Camat agar mengendalikan warga ditingkatan masing-masing bekerjasama dengan FPK dan Babinsa/Bhabinkamtibmas diwilayah masing-masing. Pesta Demokrasi sesuai dengan namanya pesta agar dibuat bahagia, bukan keributan.
” Berpikir sebelum berbuat, apakah tindakan yang akan dilakukan merugikan kepada diri sendiri, keluarga ataupun pekerjaan (satuan). Bantu pihak keamanan dengan mendinginkan suasana di masyarakat, bagi yang berniat menjadi provokator akan diawasi baik oleh Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas di wilayah, kata Bapak Kapolres,” tiru Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.***


