Pekanbaru (Nadariau.com) – Belasan remaja diamankan di Mapolsek Rumbai setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Mereka diamankan Tim RAGA Polda Riau saat ditemukan bergerombol di salah satu lokasi di wilayah Rumbai, Jumat (25/9/2026) malam. Selanjutnya, para remaja tersebut digiring ke Mapolsek Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim IPTU Rafles Simon membenarkan adanya pengamanan terhadap belasan remaja tersebut.
“Rata-rata anak di bawah umur, ada satu perempuan,” kata IPTU Rafles, Sabtu (26/9/2026).
Beruntung, aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan kelompok tersebut belum sempat terjadi. Namun, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga telah disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Di antaranya senjata tajam jenis samurai, besi, stik, hingga alat kejut listrik yang menggunakan baterai dan dapat diisi ulang.
“Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah barang tersebut ditemukan setelah para remaja diduga membuangnya saat mengetahui kedatangan petugas.
Terhadap para remaja tersebut, kepolisian tidak melakukan proses hukum lebih lanjut karena mayoritas masih di bawah umur. Mereka diberikan pembinaan, membuat keterangan tertulis, serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan risiko dari perbuatan yang dapat mengarah pada aksi tawuran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan kamtibmas di wilayah Rumbai.(sony)


