Jumat, Februari 20, 2026
BerandaHeadlineTahanan Kabur, Kapolres Rohul : Anggota Terbukti Melanggar SOP, Akan Ditindak Tegas

Tahanan Kabur, Kapolres Rohul : Anggota Terbukti Melanggar SOP, Akan Ditindak Tegas

Rohul (Nadariau.com) – Kapolres Rohul AKBP Budi Setyono memerintah anggotanya untuk membantu dan memburu tahanan yang melarikan diri saat akan diserahkan ke lapas kelas II B pasir pangarian.

“Kita akan akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap Tahanan yang melarikan Diri,” kata AKBP Budi saat di konfirmasi wartawan, Kamis (03/10/2024)  malam.

Sementara, kepada anggota yang melakukan pengawalan akan ditindak tegas apabila terbukti melanggar SOP.

“Terhadap Anggota yang karena kelalaiannya akan kita laksanakan penyelidikan, apabila terjadi kesalahan, maka akan kita proses baik Pidana maupun Kode Etik,” tegas Kapolres.

Kapolres Rohul menjelaskan, tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dikawal oleh Personil Sat Narkoba Polres Rohul tersebut kabur saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian,” kata Kapolres.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 Wib Personil Sat Narkoba berangkat membawa Tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, Tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya dengan membuka Pintu Mobil sebelah Kiri dari Luar dan langsung menceburkan diri ke sungai Batang lubuh lalu berenang mengikuti Arus Sungai dengan tangan diborgol.

Lanjut kapolres menerangkan, melihat kejadian itu, Kedua Personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar tahanan ke aliran sungai, namun tidak ditemukan.

“Untuk petugas Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bila mana nantinya terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, maka akan kami proses tegas baik secara Pidana maupun kode etik sesuai aturan yang ada,” tegas Kapolres

Tahanan yang melarikan diri tersebut prosesnya sudah tahap II dan telah dinyatakan P2.

“Mohon doanya agar dengan segera tahanan yang melarikan diri tersebut dapat kembali kami amankan,” kata Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer