Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineSimpan Sabu di Balik Kaos Kaki, Alex Diciduk Polsek Peranap

Simpan Sabu di Balik Kaos Kaki, Alex Diciduk Polsek Peranap

Inhu (Nadariau.com) – AS Alias Alex (44) warga Desa Pulau Kijang Kabupaten Kuansing mencoba mengelabui anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Polres Inhu dengan menyimpan sabu di dalam kaos kaki berbalut sepatu safety yang dipakainya saat hendak antarkan narkoba ke pembeli, Jumat (06/09/2024) kemaren.

Namun Alex tak dapat mengelak saat disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Peranap saat melintas di jalan Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan Alex berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Katipo Pura.

Mendapat informasi itu Kapolsek Peranap IPTU Dodi Hajri memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Tersangka yang ternyata selain betempat tinggal sesuai KTP ia juga bertempat tinggal di Desa Katipo Pura, mengetahui hal itu Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengintaian.

Benar saja, tepatnya di jalan Desa Semelinang Darat menuju Desa Ketipo Pura, buruan lewat menggunakan sepeda motor merek yamaha mio warna biru, dan timpun langsung menyergap dan mengamankan tersangka.

Saat digeledah ditemukan barang bukti, 6 paket sabu dengan berat kotor 1,10 gram yang disimpan didalam kaos kaki disepatu safety yang digunakan pelaku.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap, dan kita terus menggali informasi dari mana tersangka memperoleh barang haram tersebut, karna tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang akan kita dapatkan lagi,” tutup Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer