Inhu (Nadariau.com) – Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, gencar menyebar nomor handphonenya ke masyarakat melalui media sosial Polres Inhu serta jajarannya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi kejahatan tindak pidana narkotika.
Hal ini pun membuahkan hasil kata Kapolres, Jumat (23/08/2024) pagi, karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di kecamatan Air molek melalui nomor yang disebar
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kapolrespun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memerintahkan Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, Pada hari Kamis (22/08/2024) setelah melelalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, tim berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial SM Alias Icam (32).
Walaupun sempat dibuang ketempat sampah, dari tangan tersangka SM petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 paket kecil sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres menambahkan, apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu,” tutup AKBP Fahrian Saleh.(sony)


