Pekanbaru (Nadariau.com) – Perang terhadap peredaran narkotika di Kota Pekanbaru terus digencarkan.
Sepanjang Oktober 2026, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., bersama jajarannya bergerak tanpa henti mengungkap kasus narkoba hingga menggelar razia di kampung narkoba dan tempat hiburan malam (THM).
Hasilnya, sebanyak 25 orang diamankan dalam serangkaian razia di kawasan rawan narkotika. Polisi juga menyita 88,63 gram diduga sabu, 122 butir pil ekstasi, 95 butir pil H5, 28 cartridge diduga mengandung etomidate, serta 0,59 gram ganja.
Tak hanya mengandalkan penindakan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba. Masyarakat turut diberikan ruang untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Sejak awal Oktober, sejumlah pengungkapan kasus narkotika berhasil dilakukan.
Pada 1 Oktober 2026, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MI (27) di area parkir sebuah hotel di Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 122 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, pada 8 Oktober, seorang wanita berinisial AY, warga Kecamatan Rumbai, diamankan dengan barang bukti 56,64 gram diduga sabu dan 28 cartridge diduga mengandung etomidate.
Pengungkapan berlanjut pada 15 Oktober. Kali ini, dua orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap dengan barang bukti 95 butir diduga pil H5.
“Ada empat orang tersangka dalam pengungkapan kasus sabu, pil ekstasi, H5 dan cartridge etomidate,” kata AKP Noki, Senin (02/11/2026).
Selain melakukan pengungkapan kasus, AKP Noki juga mengintensifkan razia di kampung narkoba dan sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Pada 9 Oktober, empat orang diamankan. Kemudian, pada 12 Oktober, dua orang kembali ditangkap dengan barang bukti 0,17 gram dan 2,82 gram diduga sabu.
Razia berlanjut pada 16 Oktober dengan mengamankan tiga orang. Sehari berikutnya, seorang pria berinisial RK ditangkap dengan barang bukti 19,42 gram diduga sabu dan 0,52 gram ganja.
Dalam rangkaian razia tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung ke lokasi Kampung Narkoba di kawasan Pangeran Hidayat.
“Pada saat razia itu, Bapak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung ke lokasi Kampung Narkoba Pangeran Hidayat,” ungkap AKP Noki.
Selanjutnya, pada 19 Oktober, dua orang diamankan dengan barang bukti 0,94 gram diduga sabu. Pada 24 Oktober, empat orang kembali ditangkap dengan barang bukti 4,30 gram diduga sabu.
Rangkaian razia tersebut berlanjut hingga 28 Oktober. Sebanyak lima orang diamankan dengan barang bukti 4,34 gram diduga sabu dan 0,07 gram ganja.
“Total orang yang sudah diamankan sebanyak 25 orang dengan barang bukti sabu 88,63 gram, 122 butir ekstasi, 95 butir H5, 28 cartridge etomidate dan ganja 0,59 gram. Hasil tes urine mereka juga ada yang positif,” jelas AKP Noki.
Pemberantasan narkotika juga menyasar tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia pada 11, 21 dan 30 Oktober 2026.
Khusus pada 21 dan 30 Oktober, masing-masing enam lokasi THM menjadi sasaran pemeriksaan.
Sejumlah lokasi yang diperiksa di antaranya Grand Dragon, New Paragon, Andrews Party Mart, Empire KTV, Live House, Gen-Z, MP Club dan Angkasa Food Court.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
“Seluruh pengunjung termasuk karyawan tempat hiburan malam dilakukan tes urine. Ada yang positif dan negatif. Bagi yang positif, kita lakukan proses lebih mendalam,” kata AKP Noki.
Ia menegaskan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Upaya pemberantasan dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan terhadap para pelaku, razia di kawasan rawan narkoba, serta pengawasan di tempat hiburan malam.
AKP Noki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika.
“Razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam juga terus dilakukan sebagai langkah menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” tutup AKP Noki.(sony)


