Senin, November 2, 2026
BerandaHeadlineKapolda Riau Warning Seluruh Personel, Terlibat Narkoba, Siap-Siap Dipecat

Kapolda Riau Warning Seluruh Personel, Terlibat Narkoba, Siap-Siap Dipecat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., melontarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menjadi pengguna ataupun pengedar narkoba.

Bahkan, anggota yang terbukti menjadi pengedar narkotika terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau.

Dalam arahannya, Arman menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Disiplin tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga mencakup sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, serta cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota, dan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Setiap pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahannya, sementara seluruh personel wajib menjaga etika dan saling menghormati.

“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” tegas Arman.

Selain persoalan kedisiplinan, Kapolda turut mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Personel diminta mengantisipasi potensi banjir dan genangan air di wilayah rawan, khususnya Kota Pekanbaru.

Personel yang bertugas di lapangan juga diinstruksikan mempersiapkan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dan administrasi perorangan dalam kondisi lengkap.

Perhatian serius Kapolda juga tertuju pada persoalan narkotika di lingkungan internal Polri. Ia mengaku masih menerima informasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi pengedar.

Arman menegaskan, anggota yang terbukti sebagai pengguna narkoba akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara itu, personel yang terbukti menjadi pengedar akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi PTDH.

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang, Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satuan Brimob dengan pengawasan melekat dari Provos.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki perilaku personel sekaligus memastikan tidak ada lagi anggota yang mengulangi pelanggaran serupa.

Dalam apel tersebut, Kapolda juga menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan Polres jajaran.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.

Kapolda meminta Kabid Propam melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Arman mengingatkan seluruh personel bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Ia meminta seluruh jajaran mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Personel Polri beserta keluarganya juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diingatkan untuk menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait kebijakan pemerintah.

Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer