Kamis, Juli 23, 2026
BerandaHeadlineMotor Satu-satunya Dicuri, Juru Parkir Ini Akhirnya Bisa Tersenyum Berkat Polsek Senapelan

Motor Satu-satunya Dicuri, Juru Parkir Ini Akhirnya Bisa Tersenyum Berkat Polsek Senapelan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Raut bahagia terpancar dari wajah Yanuria Zega (50) seorang juru parkir saat kembali menerima sepeda motor kesayangannya yang sempat hilang akibat dicuri.

Kendaraan tersebut berhasil ditemukan oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan dan kini diserahkan kepada pemiliknya dengan status Pinjam Pakai karena masih menjadi barang bukti dalam proses persidangan.

Penyerahan sepeda motor tersebut berlangsung di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/07/2026).

Yanuria mengaku sempat putus asa setelah sepeda motor Honda Beat miliknya raib dicuri dari rumahnya di Jalan Saleh Abbas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, pada Jumat (27/03/2026) lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kanit Reskrim dan anggota Polsek Senapelan yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Saya sangat bersyukur karena motor ini akhirnya bisa kembali,” kata Yanurita dengan haru.

Ia menceritakan, sebelum kehilangan motor tersebut, dirinya baru pulang ke rumah dalam kondisi kelelahan. Motor diparkirkannya di bawah tangga rumah, kemudian ia meminta anak-anaknya memastikan kendaraan tersebut.

Namun, karena anak-anaknya belum sempat mengecek, sekitar satu jam kemudian saat mereka turun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Kami semua langsung panik mencari ke sekitar rumah, tapi motor sudah hilang. Saat itu kami benar-benar sedih karena hanya memiliki satu kendaraan untuk dipakai sekeluarga,” katanya.

Yanuria mengatakan kehilangan motor itu membuat aktivitasnya sebagai juru parkir di kawasan Jalan Riau terganggu. Setiap hari ia terpaksa berjalan kaki dari rumah menuju tempat bekerja, meski kondisi kesehatannya saat itu sedang kurang baik.

“Motor itu sangat penting bagi keluarga kami. Setelah hilang, saya harus berjalan kaki untuk bekerja. Rasanya sangat berat, apalagi kondisi saya sedang sakit,” tuturnya.

Selain menjadi sarana transportasi, sepeda motor tersebut merupakan penunjang utama aktivitas ekonomi keluarganya. Yanuria mengaku keluarganya juga tengah menghadapi kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan dan berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berkat kerja cepat Tim Opsnal Polsek Senapelan, sepeda motor korban berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus penadahan kendaraan hasil curian. Polisi juga telah mengamankan seorang tersangka yang diduga membantu menjual kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Meski status kendaraan masih sebagai barang bukti, Yanuria mengaku lega karena diizinkan menggunakan motornya kembali melalui mekanisme pinjam pakai hingga proses hukum selesai.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Senapelan. Semoga kinerja seperti ini terus dilakukan agar masyarakat yang menjadi korban bisa kembali mendapatkan keadilan,” katanya.

Diketahui kembalinya motor tersebut setelah Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengungkap kasus penadahan dengan menangkap seorang pria berinisial AG di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (18/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, SH, melalui Panit Reskrim AKP Dodi Vivino mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Yanuria Zega, seorang petugas parkir yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di kawasan Pasar Bawah, Jalan Saleh Abbas, Kecamatan Senapelan, pada 27 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Senapelan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal lebih dulu mengamankan tersangka utama pada 6 Mei 2026 di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan AG yang diduga membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak ke Jalan Perdagangan dan berhasil mengamankan AG tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan milik tersangka utama,” kata Kanit.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Senapelan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer