Pekanbaru (Nadariau.com) — Dalam rangka memperkuat sinergitas antara unsur pemerintahan, TNI-Polri, dan masyarakat, Polsek Kulim melaksanakan Apel Gabungan Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim di halaman Kantor Camat Tenayan Raya, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sialang Sakti, Kota Pekanbaru, Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimcam, TNI, para lurah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dari Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Apel ini menjadi momentum penguatan koordinasi lintas wilayah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kulim dan sekitarnya.
Dalam arahannya, Camat Tenayan Raya, Abdul Rahman, S.IP., M.Si,menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya apel gabungan tersebut sebagai wujud kebersamaan antar unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Ia menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di tengah masyarakat, terutama menyikapi maraknya isu “pocong” yang sempat viral, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keresahan warga.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang panas dan rawan kebakaran. Camat juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan jalan santai memperingati HUT Kota Pekanbaru pada 7 Juni 2026, serta pertandingan bola voli antar kelurahan pada 15 Juni 2026.
Sementara itu, Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Upika Tenayan Raya dan Kulim atas terjalinnya sinergitas yang solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan apel gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sistem lokasi bergantian, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas wilayah.
Terkait isu viral “pocong jadi-jadian” di wilayah Kulim, Kapolsek menegaskan bahwa informasi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak kriminal maupun menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial.
“Oleh karena itu kami mengimbau seluruh Lurah agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” kata Kompol Didi.
Kapolsek juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum, karena dapat merugikan semua pihak.
Selain itu, ia mengajak seluruh Lurah serta Forum RT/RW untuk kembali mengaktifkan Satkamling di lingkungan masing-masing sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tingkat lingkungan.(sony)


