Dumai (Nadariau.com) – Upaya memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Kota Dumai terus digencarkan. Polres Dumai menggelar audiensi bersama unsur pemerintah, tokoh masyarakat, hingga organisasi pengemudi guna mencari solusi konkret atas maraknya praktik pungli yang meresahkan para sopir dan masyarakat, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai tersebut diinisiasi jajaran Intelkam sebagai langkah antisipasi sekaligus pengalihan dari rencana aksi unjuk rasa Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW RBPI) Provinsi Riau.
Audiensi dihadiri unsur kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, lurah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi pengemudi. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas maraknya praktik pungli dan aksi premanisme, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal dalam sambutannya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pungli di wilayah hukum Polres Dumai. Menurutnya, berbagai upaya penindakan telah dilakukan, namun terkendala minimnya laporan resmi dari para korban.
“Sebagian besar sopir enggan melapor, sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan. Ini menjadi tantangan utama bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Dumai menegaskan bahwa hanya pungutan resmi yang memiliki dasar hukum yang diperbolehkan. Di luar ketentuan tersebut dipastikan merupakan pungli yang melanggar hukum.
Dari pihak pemerintah kecamatan, terungkap bahwa kondisi jalan rusak di sejumlah titik kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan dengan dalih perbaikan jalan.
Lurah Purnama menyebut wilayahnya menjadi salah satu titik rawan praktik pungli dan aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat.
“Masyarakat sudah sangat resah. Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pemasangan spanduk larangan pungli,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat yang hadir juga menyoroti pentingnya kesadaran para sopir untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan, termasuk jam operasional kendaraan. Selain itu, para sopir diminta berani melapor apabila menjadi korban pungli.
Beberapa titik rawan seperti Simpang TPI dan Jalan Raja Ali Haji disebut membutuhkan pengawasan lebih intensif melalui patroli gabungan lintas instansi.
Kasat Intelkam Polres Dumai dalam kesempatan itu turut mengungkap adanya dugaan kesepakatan tidak resmi antara oknum dan sopir yang menyebabkan praktik pungli masih terus berlangsung. Ia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat.
Ketua DPW RBPI Provinsi Riau, Mahadi, menyambut baik langkah Polres Dumai menggelar audiensi tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung pemberantasan pungli dengan menyosialisasikan layanan pengaduan kepada para pengemudi.
“Kami siap bekerja sama. Jika ada sopir yang menjadi korban pungli atau melanggar aturan, silakan laporkan. Kami ingin menciptakan sistem yang bersih dan tertib,” tegas Mahadi.
Audiensi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB itu ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong keberanian masyarakat dan pengemudi dalam melaporkan praktik pungli maupun aksi premanisme di Kota Dumai.(sony)


