Kamis, Mei 21, 2026
BerandaHeadlineHeboh Perampokan Rp600 Juta di Bengkalis Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih

Heboh Perampokan Rp600 Juta di Bengkalis Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih

Bengkalis (Nadariau.com) – Kasus dugaan perampokan disertai penyekapan yang sempat menggegerkan warga Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terbongkar. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan brutal ternyata diduga hanyalah skenario pencurian yang dirancang oleh sepasang kekasih.

Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kejadian pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan barang berharga milik Nova Muthia (35) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan sejumlah kejanggalan sehingga tim melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan bersama,” ujar Kompol Primadona, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini sempat membuat warga sekitar panik setelah salah seorang penghuni rumah disebut menjadi korban penyekapan oleh pelaku yang masuk untuk merampok. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV justru membuka fakta berbeda.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang penghuni rumah diduga memberikan isyarat ke arah pintu belakang sebelum seorang pria mengenakan jaket hoodie gelap masuk ke dalam rumah. Pria tersebut kemudian berpura-pura melakukan kekerasan dengan mencekik dan menyeret penghuni rumah ke area dapur agar situasi tampak seperti aksi perampokan sungguhan.

Setelah itu, pelaku dengan leluasa masuk ke beberapa kamar dan mengambil berbagai perhiasan serta barang berharga lainnya.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada perempuan berinisial KF (24), yang sebelumnya mengaku sebagai korban sekaligus pelapor. Polisi menduga KF telah merancang aksi pencurian tersebut bersama pacarnya berinisial RT (29).

Berbekal pengakuan kedua tersangka, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RT pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan menyimpan barang hasil curian.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa kepolisian akan menindak setiap laporan secara profesional dan mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu ataupun merekayasa tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun merekayasa suatu tindak pidana karena seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum di lapangan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam perkara tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer