Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sukses menuntaskan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan hasil besar. Dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari, sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 557 tersangka di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Bumi Lancang Kuning, terutama karena posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional.
Dari seluruh jajaran Polres, Polres Bengkalis tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak. Sebanyak 74 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 101 tersangka diamankan.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti mulai dari 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, hingga uang tunai senilai Rp19,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu, 10 unit sepeda motor dan puluhan telepon genggam turut diamankan karena diduga digunakan sebagai sarana transportasi dan komunikasi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti mencatatkan pengungkapan paling mencolok dari sisi barang bukti. Meski jumlah kasus lebih sedikit dibanding Bengkalis, jajaran Polres Meranti berhasil menyita lebih dari 27 kilogram sabu.
Jumlah fantastis itu mendominasi hampir seluruh total sitaan sabu selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan mempertegas bahwa wilayah pesisir masih menjadi jalur strategis masuknya narkotika ke Provinsi Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, secara keseluruhan petugas berhasil menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, ratusan botol vape etomidate, serta uang tunai mencapai Rp159,8 juta.
“Untuk total seluruh Polres, petugas menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi hingga ratusan botol vape etomidate. Uang tunai senilai Rp159,8 juta turut disita,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, uang tunai yang disita diduga merupakan hasil perputaran bisnis narkoba yang selama ini menjadi sumber kekuatan jaringan pengedar.
Kombes Putu menegaskan bahwa Operasi Antik bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi langkah nyata dan terukur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika mulai dari bandar hingga pengedar di tingkat bawah.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus bergerak secara berkelanjutan guna memastikan Riau tetap aman dan bersih dari pengaruh narkotika. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar untuk bernapas di tanah Riau,” tegasnya.
Meski operasi resmi telah berakhir, Polda Riau memastikan perang melawan narkoba akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya laten narkotika.(sony)


