Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Ringkus Pengedar di Air Hitam, 12,22 gram Sabu Disita

Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar di Air Hitam, 12,22 gram Sabu Disita

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial RS (41) yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi tersebut, tim yang dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Bahari Abdi langsung bergerak melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka RS tanpa perlawanan,” kata Kompol Jacub, Selasa (03/03/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan Ketua Pemuda setempat, polisi menemukan 4 plastik klip bening kecil berisi diduga sabu di atas meja.

Selain itu, ditemukan pula 8 plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga sabu di sekitar pelaku.
Total barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 12,22 gram.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial LN yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia dapat dari seorang berinisial LN yang kini masih dalam penyelidikan kita (DPO),” katanya.

RS yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat, langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer