Jumat, Agustus 21, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Geledah RSD Madani Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2022-2024

Polda Riau Geledah RSD Madani Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2022-2024

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, penyidik menyita sebanyak 323 dokumen dari ruang manajemen RSD Madani. Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran rumah sakit selama periode tersebut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan di lingkungan RSD Madani, termasuk ruang manajemen, untuk mencari serta mengamankan dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 sampai 2024,” kata Kompol Yogie.

Menurutnya, sebanyak 323 dokumen berhasil diamankan penyidik dari ruang manajemen RSD Madani. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti dan dianalisis untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran rumah sakit.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah disita. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian dugaan tindak pidana korupsi, termasuk menelusuri penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polda Riau memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penggeledahan dan penyitaan menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan serta memperkuat alat bukti sebelum perkara berlanjut ke tahapan penyidikan berikutnya.

Penyidik juga masih mendalami seluruh temuan dari dokumen yang diamankan guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer