Kampar (Nadariau.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Titik api muncul di kawasan Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, tepatnya di sekitar Perumahan Zaira Permai dan Marwah, yang telah terbakar selama empat hari berturut-turut dan mulai mengancam permukiman warga.
Kebakaran di lahan gambut ini langsung menjadi perhatian serius jajaran Polda Riau dan Polres Kampar, mengingat lokasi api yang sangat dekat dengan rumah penduduk. Sejak awal kemunculan titik api, personel gabungan terus berjibaku di lapangan melakukan pemadaman.
Pada Selasa (11/11/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo bersama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang turun langsung ke lokasi kebakaran. Keduanya memimpin koordinasi lapangan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat, aman, dan efektif.
Sebanyak 60 personel tambahan diterjunkan untuk memperkuat barisan pemadam. Mereka terdiri dari gabungan Polres Kampar, Sat Samapta Polda Riau, Brimob Polda Riau, dan Polsek Tambang, bersama Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kampar.
Tim gabungan bekerja siang malam melakukan pemadaman dan pendinginan di titik-titik yang masih mengeluarkan asap.
“Api di permukaan lahan sudah berhasil dipadamkan. Namun karena lahannya gambut, masih terdapat bara di dalam tanah. Kami terus melakukan pendinginan intensif agar tidak muncul titik api baru,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla ini menjadi prioritas utama, karena lokasi terbakar sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Selain itu, kebakaran lahan gambut juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Kampar juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, termasuk memanggil saksi dan memasang plang larangan pembakaran lahan di sekitar lokasi.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak karhutla. Siapa pun yang terbukti membakar lahan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tutup AKBP Boby.(sony)


