Pekanbaru (Nadariau.com) — Unit Reskrim Polsek Bina Widya berhasil membekuk seorang pria pelaku pencurian di sebuah gereja di Jalan Air Hitam, Komplek Garuda City, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Dua rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut melalui Kanit Reskrim IPTU Santo Murlando menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.58 WIB.
“Pelaku bersama dua rekannya masuk ke dalam gereja dengan cara memanjat tembok belakang dan mencongkel jendela di lantai dua. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah peralatan musik dan elektronik milik gereja,” kata IPTU Santo, Senin (03/11/2025).
Dari rekaman CCTV, ketiga pelaku terlihat menggasak sejumlah barang, di antaranya satu ampli merek Wisdom, dua gitar, satu pedal audio, satu keyboard, dan satu amplifier. Barang-barang itu kemudian dikeluarkan melalui pintu belakang dan dibawa kabur menggunakan kendaraan yang telah disiapkan dua pelaku lainnya di luar pagar.
Mendapat laporan dari pihak gereja, tim Unit Reskrim Polsek Bina Widya langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, setelah sepekan memburu, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial EKA di rumahnya di Jalan Uka, Perumahan Cendrawasih Garuda Sakti Km 2, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya berinisial Eman dan Roso masih dalam pengejaran. Identitas keduanya sudah kami kantongi,” tambah Santo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain serta mencari barang bukti yang belum ditemukan seluruhnya,” pungkas Kanit Reskrim.(sony)


