Selasa, November 18, 2025
BerandaRegionalRohilDiduga Lahan Masih Berstatus HPK Luas Seratus Hektar di Kepenghuluan Parit Aman...

Diduga Lahan Masih Berstatus HPK Luas Seratus Hektar di Kepenghuluan Parit Aman Rohil di Kelola AT

Rokan Hilir ( Nadariau Com) – Maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Rokan Hilir ( Rohil ) menjadi sorotan publik.

Kali ini terjadi di Gang Makmur RT 012 RW 04, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Riau dengan luas seratus hektar menggunakan satu unit alat berat excavator.

Diduga pembukaan lahan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit itu belum memiliki izin dari kementerian Pertanian dan kehutanan.

Pasalnya lahan HPK itu seharusnya digantikan dulu setatusnya menjadi  lahan APL baru bisa dikerjakan. selain itu setelah diterapkan statusnya maka mengurus izinnya melalui Kementrian.

Sejatinya apa bila lahan tersebut belum berubah status menjadi lahan APL otomatis lahan tersebut Ilegal.

” Kita warga disini mengetahui pasti lokasi lahan yang di kelola oleh saudara inisial AT ini l. ahan yang di kerjakan inisial AT ini masih berstatus HPK,” katanya kepada media ini Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya Pihak kehutanan sudah turun 3 kali untuk memastikan lahan itu HPK atau APL sebelum lahannya di kelola oleh AT lantaran lahan tersebut pihak pertama mau dijual belikan kepada orang lain.

” Karena lahan statusnya masih HPK maka pembelinya tidak jadi membeli meskipun mereka sudah sampai kelokasi lahan,” Jelasnya.

Kata dia yang namanya tidak mau disebutkan bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi cerminan dari permasalahan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan konservasi alam di Indonesia.

” Fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan bersama untuk melindungi keanekaragaman hayati serta memastikan ekosistem alam yang sehat dan seimbang.” Ungkapnya.

Selain itu dia juga meminta pihak kehutanan Provinsi Riau dan kementerian menindak tegas pembukaan ahan untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).

” Kita meminta Pemerintah, bersama dengan pihak-pihak terkait harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani maraknya pembukaan lahan sawit di kawasan HPK dan Perlu adanya pengawasan ketat,” Pungkasnya.

Sementara itu media ini belum melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola pembukaan lahan di Kepenghuluan Parit Aman itu apakah lahan tersebut berstatus APL atau HPK. ( Tim ).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer