Selasa, November 18, 2025
BerandaHeadlineKasus Pembunuhan di Kampar Masih Berlanjut, Polres Pastikan Tak Ada yang Kebal...

Kasus Pembunuhan di Kampar Masih Berlanjut, Polres Pastikan Tak Ada yang Kebal Hukum

Kampar (Nadariau.com) – Menyikapi sorotan publik dan pemberitaan yang berkembang terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Kampar, Polres Kampar akhirnya buka suara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan tengah berada dalam tahap penyempurnaan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penyidik masih bekerja intensif untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk JPU,” kata AKP Gian, Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, AKP Gian menjelaskan bahwa masa penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus ini telah habis. Karena itu, demi hukum, keduanya harus dikeluarkan dari tahanan.

“Untuk kedua tersangka, masa penahanannya telah habis. Sehingga, demi hukum, tersangka dikeluarkan dari tahanan,” kata Kasat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembebasan sementara tersebut tidak berarti proses hukum berhenti. Para tersangka tetap berstatus dalam penyidikan dan diwajibkan melapor setiap minggu ke Polres Kampar.

“Proses penyidikan tetap berlanjut. Penyidik terus mencari dan melengkapi bukti-bukti agar peristiwa ini semakin terang. Tersangka juga wajib lapor setiap satu minggu sekali,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kelanjutan penyidikan, Sat Reskrim Polres Kampar juga akan menggelar ekspose perkara di Polda Riau dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk JPU, penyidik, dan Wasidik Ditreskrimum Polda Riau.

“Kami akan melakukan ekspose perkara di Polda Riau untuk melakukan koordinasi dan penyempurnaan berkas. Semua pihak terkait akan diundang,” ungkap Kasat Reskrim.

Melalui penjelasan resmi ini, Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer