Kampar (Nadariau.com) – Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR melakukan patroli mendadak ke lokasi galian C tanpa izin di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, pada Senin (20/10/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang terparkir di lokasi tambang. Tak satu pun orang berada di tempat kejadian, baik operator maupun pihak yang mengaku sebagai pemilik alat berat tersebut.
Dugaan sementara, excavator itu digunakan untuk aktivitas penambangan tanah urug ilegal yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
Patroli gabungan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Tipidter IPTU Hermoliza, serta tiga personel lainnya. Turut hadir anggota Intel Kodim 0313/KPR Serma John Arlis bersama empat anggota Intel dan personel Provost.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut. Kegiatan ini jelas merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di sekitar lokasi,” ungkap AKP Gian Wiatma.
Meski belum ada pelaku yang diamankan, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik excavator serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar. Tidak ada kompromi untuk pelaku tambang tanpa izin,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai wujud komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas para pelaku usaha tambang ilegal.
Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan indikasi kegiatan tambang ilegal di wilayah mereka.(sony)


