Pekanbaru (Nadariau.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Widodo, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan rumah.
Laporan tersebut dibuat oleh Farhan, warga Pekanbaru, dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor, Afriadi Andika SH MH, mengatakan laporan itu mengacu pada Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 170 KUHP terkait perusakan secara bersama-sama.
“Kami berharap Kapolresta Pekanbaru dapat memberikan atensi penuh terhadap laporan ini, karena klien kami beserta keluarga mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut,” kata Afriadi, Senin (13/10/2025) kemaren.
Menurut laporan korban, dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada 4 April 2025 di rumah keluarga Farhan di Jalan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Sekitar pukul 19.28 WIB, Widodo disebut menghubungi ayah Farhan dan menyampaikan akan datang ke rumahnya. Sekitar satu jam kemudian, Widodo tiba dan diduga langsung melakukan perusakan terhadap sejumlah atribut rumah serta melontarkan ancaman kepada Farhan dan keluarganya.
Menanggapi hal itu, Widodo membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pengancaman maupun perusakan sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut.
“Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentu laporan sudah dibuat sejak awal, bukan setelah tujuh bulan berlalu,” tegas Widodo, Selasa (14/10/2025).
Widodo juga menyoroti kejanggalan waktu kejadian. Menurutnya, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 4 April 2025, sedangkan dirinya baru dilantik sebagai Plt Kadiskes Riau pada 19 September 2025.
“Artinya, kejadian itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sekarang. Saya menilai tuduhan ini sarat dengan nuansa politik dan dan sangat merugikan nama baik saya, apalagi saat ini saya sedang mengikuti proses assessment Pejabat Pratama Pemprov Riau. Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting,” katanya,” ujarnya.
Widodo menegaskan, dirinya siap menempuh jalur hukum jika laporan tersebut terbukti mengada-ada.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, jika laporan itu fitnah, saya akan mempertimbangkan untuk melapor balik,” tambahnya.
Ia juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat keluarga Farhan disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.(sony)


