Kuansing (NadaRiau.com)– Setelah pemasangan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cerenti dan Basrah. Hari ini Rabu Tanggal 08 Oktober 2025, Polres Kuansing kembali mema lakukan pemasangan Plang titik pantau karhutla di kecamatan Kuantan Mudik, tepatnya di Hutan Lundung Bukit Betabuh Desa Kasang.
Pemasanga Plang titik pantau tersebut guna minimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau khusunya di Kuansing, sesuai dengan intruksi dan komitmen Kapolda Riau.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemasangan plang titik pantau Karhutla merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau dan Kepedulian Polres Kuansing terhadap lingkungan sekaligus upaya preventif untuk menekan potensi Karhutla.
“Pemasangan plang ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya plang T.P Karhutla, masyarakat dapat lebih sadar bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang membahayakan, merugikan, dan memiliki konsekuensi hukum,” ungkap Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan sosialisasi dan patroli di wilayah rawan Karhutla. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai pembakaran hutan dan lahan dilakukan hanya untuk kepentingan sesaat, karena dampaknya sangat merugikan generasi kita di masa depan,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif ini, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga wilayah Kuantan Singingi tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Turut hadir Januarisman, SIP Camat Kuantan Mudik, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, SH. MH, Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Alpison, Personil polsek Kuantan Mudik. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.(DONI)


