Selasa, Juli 8, 2025
BerandaHeadlineFakta Mengejutkan Autopsi Ziva, Balita Kuansing Tewas karena Dianiaya, Bukan Kecelakaan

Fakta Mengejutkan Autopsi Ziva, Balita Kuansing Tewas karena Dianiaya, Bukan Kecelakaan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil autopsi terhadap jenazah Ziva Ramadhani, balita asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Forensik Bidang Dokkes Polda Riau, luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban tidak sesuai dengan ciri-ciri kecelakaan, melainkan mengarah pada dugaan kuat tindak kekerasan atau penganiayaan berat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau, AKBP Supriyanto, usai melakukan serangkaian pemeriksaan forensik.

Menurutnya, pola luka yang ditemukan pada tubuh korban menunjukkan indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan fisik secara berulang.

“Bahwa fakta temuan yang kami temukan itu sangat mengejutkan. Kami menemukan adanya beberapa luka yang cenderung bukan karena kecelakaan. Karena distribusi pola luka itu berbeda,” ungkap AKBP Supriyanto, Senin (16/06/2025).

Ziva ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka di berbagai bagian tubuh seperti kepala, dada, kedua lengan, kaki, hingga wajah.

Supriyanto menjelaskan bahwa ada luka yang masih baru dan ada juga luka yang sudah dalam proses penyembuhan, menandakan bahwa kekerasan terjadi dalam waktu yang berbeda-beda.

“Dari pola sisi luka itu, kami menyimpulkan bukan akibat suatu proses kecelakaan. Luka itu terjadi bukan dalam satu waktu, dan ada degradasi warna serta penyembuhan yang berbeda,” jelasnya.

Paling parah, lanjut Supriyanto, terdapat luka berat di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan di otak.

Ia menyimpulkan bahwa luka tersebut diakibatkan oleh kekerasan tumpul yang bisa berasal dari alat, tangan kosong, atau akibat benturan dengan benda keras.

“Kami menyimpulkan bahwa luka yang dialami korban adalah bentuk kekerasan penganiayaan. Luka di kepala yang menyebabkan pendarahan otak adalah indikasi kuat kekerasan tumpul,” tegasnya.

Sebelumnya tragedi memilukan menimpa seorang balita perempuan berusia dua tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban bernama Ziva Ramadhani diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Kepolisian Resor (Polres) Kuansing bergerak cepat dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pihaknya pada Rabu (11/6/2025) dari ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami segera memeriksa jenazah dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Yogi Pratiwi alias Wiji dan Alvino Yoki Saputra,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025).

Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban menitipkan Ziva dan adiknya yang masih berusia dua bulan kepada Yogi Pratiwi di rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada 23 Mei 2025.

Puncak tragedi terjadi pada Senin (10/6/2025). Ziva disebut menangis pada pagi hari, dan dari hasil penyelidikan, Alvino diduga melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban, termasuk mendorong, mencekik, dan melakukan tindakan cabul. Beredar pula video yang menunjukkan kaki dan mulut korban dilakban.

“Pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Teluk Kuantan dengan alasan kecelakaan. Namun dari pemeriksaan medis ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh korban,” ungkap AKBP Angga.

Ziva sempat dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan dirawat intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/06/2025) pukul 16.00 WIB. Merasa ada kejanggalan, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuansing.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer