Pekanbaru (Nadariau.com) – KPP Pratama Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan Sosialisasi Coretax untuk bendahara instansi pemerintah desa se-Kecamatan Mempura, bertempat di Kantor Kecamatan Mempura Selasa (03/6/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.30 hingga 15.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan peserta dari dua kecamatan.
Sekretaris Camat Mempura Ardhianto, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya pemahaman bendahara desa terhadap kewajiban perpajakan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kami sangat mendukung penuh inisiatif dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci ini,” ujarnya.
Sosialisasi disampaikan oleh Odor Sihombing, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Dalam sesi pemaparan, Odor menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem terbaru dalam administrasi perpajakan yang mempermudah bendahara pemerintah dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.
“Coretax mendukung otomatisasi pelaporan, penghitungan, dan pembayaran pajak bendahara instansi pemerintah. Dengan penguasaan sistem ini, potensi kesalahan dalam pelaporan dapat diminimalkan,” jelas Odor.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan fitur Coretax, tata cara registrasi akun, penginputan data transaksi, pelaporan SPT masa, serta simulasi teknis penggunaan aplikasi. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan studi kasus yang diangkat dari pengalaman peserta di lapangan.
Para peserta tampak aktif dalam mengikuti sosialisasi, mencatat poin-poin penting, serta menyampaikan kendala yang sering mereka hadapi saat menggunakan sistem perpajakan. Respon positif juga datang dari beberapa peserta yang menilai kegiatan ini sangat membantu pemahaman mereka terhadap sistem yang masih tergolong baru.(sony)