Pekanbaru (Nadariau.com) — Kantor Wilayah Bea Cukai Riau digeruduk oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kifayah, Selasa (10/06/2025).
Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Bea Cukai Riau dalam menangani peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin merajalela di wilayah Riau.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa, Pahot Matua, membawa lima tuntutan penting yang ditujukan kepada Bea Cukai Riau maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Dalam orasinya, Pahot menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas.
“Kami mendesak agar pengembangan kasus rokok ilegal yang sedang ditangani Bea Cukai Kanwil Riau dibuka secara terang benderang ke publik. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keselamatan generasi,” ujarnya di tengah kerumunan massa aksi.
Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga mengeluhkan sikap perwakilan Bea Cukai Riau yang dinilai tidak kooperatif. Mereka mengklaim telah mengirimkan surat audiensi sejak jauh-jauh hari, namun saat datang melakukan aksi, mereka justru diminta untuk menyurati ulang.
“Kami sudah menyurati secara resmi sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Ironisnya, saat kami datang hari ini, kami malah diminta menyurati lagi. Ini bentuk pengabaian aspirasi publik,” tegas Pahot di hadapan wartawan.
Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi:
1. Transparansi Kasus Rokok Ilegal
Mahasiswa meminta Bea Cukai Riau segera mengungkap secara terbuka kepada publik perkembangan kasus peredaran rokok ilegal yang tengah ditangani.
2. Operasi Khusus oleh Dirjen Bea Cukai RI
Mereka mendesak Dirjen Bea Cukai RI turun tangan langsung melakukan operasi besar-besaran di wilayah Riau, karena menilai situasi sudah mencapai titik darurat dan menduga adanya praktik “permufakatan jahat” oleh oknum di lingkungan Bea Cukai Riau.
3. Tangkap Mafia Rokok Ilegal
Massa juga menuntut tindakan tegas berupa penangkapan terhadap mafia rokok ilegal yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat dan menyebabkan gangguan kesehatan.
4. Minta Kepala Bea Cukai Riau Mundur
Jika tidak mampu memberantas rokok ilegal, mereka meminta Kepala Kanwil Bea Cukai Riau untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
5. Evaluasi Kepemimpinan oleh Dirjen Bea Cukai
Tuntutan terakhir mereka adalah meminta Dirjen Bea Cukai RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Riau yang dianggap telah gagal menjalankan amanah dalam pemberantasan barang ilegal nonpajak.
Aksi yang berlangsung damai ini juga disertai dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan dokumen tuntutan secara simbolis kepada perwakilan Bea Cukai Riau dengan pengawalan ketat personel Polsek Pekanbaru Kota yang dipimpin langsung Kompol Herman Pelani.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasi Intel Bea Cukai Riau, Yan Fahrizal mengatakan, tuntutan mahasiswa akan segera diteruskan kepada pimpinan, meskipun saat ini pimpinan tidak berada di tempat.
“Laporan mereka dan aksi mereka kita terima dan akan kita sampaikan ke pimpinan. Saya mewakili Kepala Bea Cukai menerima tuntutan adik-adik mahasiswa tentang rokok ilegal yang masih marak beredar,” ujar Yan Fahrizal.
Yan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Dalam beberapa bulan terakhir, Bea Cukai Riau telah melakukan penyitaan dan pemusnahan hampir 30 juta batang rokok ilegal.
Ia mengakui bahwa informasi tersebut mungkin belum sepenuhnya sampai ke masyarakat karena belum diperbarui secara luas.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan pengungkapan dan diliput oleh beberapa media online. Hampir 30 juta batang rokok ilegal sudah kami musnahkan,” jelasnya.
Namun ia juga tidak menampik bahwa peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi, terutama di warung-warung dan toko-toko kecil. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri.
“Terkait rokok ilegal yang masih marak di warung dan toko, kami butuh kolaborasi TNI-Polri. Apalagi ini termasuk dalam operasi Gurita dan operasi Gempur yang sangat intens,” tambahnya.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum, Yan menegaskan bahwa pihak Bea Cukai tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti itu dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
“Jika masyarakat punya informasi tentang penjualan rokok ilegal, silakan sampaikan lewat layanan hotline kami. Pengaduan masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti. Jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkasnya.(sony)