Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh meringkus sindikat curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) dengan lima tersangka, masing-masing berinisial SH alias Siti, FT alias Fitri, LN alias Linda dan HM alias Ocu serta DF alias Deden.
Sindikat ini telah melanglang buana dalam aksi spesialis curanmor di Kota Pekanbaru, mereka ini berperan sebagai pemetik hingga penadah hasil curian.
Salah seorang korban bernama Hutajulu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Limapuluh yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang dilalukan oleh sindikat ini.
Sepeda motor jenis Honda Scoopy hilang di saat dirinya berjualan di Pasar Kodim beberapa waktu lalu, laporan kehilangan ini ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap pelaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Limapuluh dan saya salut kepada Polsek Limapuluh yang telah berhasil menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor saya, setelah seminggu motor saya sudah ketemu,” kata Hutajulu di hadapan Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni, Rabu (30/04/2025).
Sementara itu, AKP Viola Dwi Anggreni menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk laporan kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman terkhusus di wilayah hukumnya.
“Kita akan menindaklanjuti laporan masyarakat, tidak akan dibiarkan segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Limapuluh,” paparnya.
AKP Viola mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi tindak pidana C3, sebab para pelaku ini memanfaatkan kelengahan masyarakat akan barang berharganya.
“Untuk itu, masyarakat juga harus waspada akan segala bentuk tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor. Jangan sampai lengah, karena itu kesempatan bagi para pelaku,” tukas AKP Viola.(sony)