Jumat, Mei 16, 2025
BerandaHeadlineAMMRB Desak Walikota Copot Pejabat Dinas Pertanahan Karena Diduga Tidak Paham Aturan

AMMRB Desak Walikota Copot Pejabat Dinas Pertanahan Karena Diduga Tidak Paham Aturan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polemik perkuburan Tionghoa yang dikelola Yayasan Sosial Panca Bakti Abadi (YSPBA) semakin mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Bersatu (AMMRB) tidak main-main. Setelah menggelar aksi berberapa waktu lalu, kini AMMRB mengadakan audiensi dengan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru.

Edi Novandri Ketua AMMRB mengatakan, saat audiensi tadi mahasiswa tidak mendapat penjelasan memuaskan dari stakholder pemko Pekanbaru. Mirisnya pejabat diduga dari dinas pertanahan tidak paham terkait tapak perkuburan sesuai aturan pemerintah.

“Dalam audiensi, pihak dinas pertanahan mengatakan bahwa luas tapak perkuburan itu tergantung yayasan pengelola. Sementara pernyataan itu tertuang di notulen rapat kami,” kata Edi, usai audiensi, Selasa (29/4/2025).

Tentunya pernyataan pejabat itu sangat memalukan. Karena tidak paham jika Pemko Pekanbaru ada Perda no 3 tahun 2012 tentang pemakaman jika luas tapak itu di atur dalam Perda termasuk pengelola ada aturannya.

Perlu di ingat jika perda itu produk DPRD dan dijalankan oleh eksekutif. Namun mirisnya beliau tidak paham aturan di Perda tersebut, tentunya sebagai pejabat publik patut dipertanyakan kemampuan dalam memimpin OPD itu.

“Yang membuat kami bingung mereka pejabat dinas pertahanan terkuak dalam audiensi, dimana saat kami pertanyakan izin perkuburan Tionghoa itu mereka juga tidak tahu. Dengan alasan karena mereka belum melihat izin yayasan. Dan mereka juga tidak tahu pasti luas lahan tersebut hanya kira-kira. Padahal sebelumnya, mereka sudah turun kelapangan bertemu dengan YSPBA selaku pengelola,” ujar Edi.

Hal ini menunjukan mereka selain tidak paham aturan, mereka juga tidak paham kerja. Sehingga saat turun diduga mereka hanya kongkow-kongkow dengan pengurus. Bahkan patut diduga mereka berpotensi cawe-cawe karena poin-poin yang disuarakan saat dipertanyakan dalam audiensi tadi. Mahasiswa hanya mendapat jawaban ngawur tidak menjawab tuntutan dengan memuaskan.

“Untuk itu kami meminta walikota agar segera mencopot pejabat-pejabat di dinas pertanahan. Karena diduga tidak paham aturan juga tidak bisa bekerja dengan maksimal. Justru nanti di masa kepemimpinan Walikota Agung Nugroho ini akan menjadi beban. Kita paham pemerintah saat ini sedang menggenjot PAD dengan maksimal tentunya di butuhkan pimpinan OPD yang kredibel,” tegas Edi. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer