Jumat, Mei 16, 2025
BerandaUncategorizedGawat II Kejati Riau Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan...

Gawat II Kejati Riau Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rohil

Rokan Hilir, Nadariau Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

Dia juga menegaskan, Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti.

” Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.” Jelasnya.

Zikrullah mengungkapkan proyek swakelola yang tengah diusut pihaknya itu meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil.

Kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, itu total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

” Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.” Tambahnya.

Zikrullah juga menjelaskan bahwa pihaknya mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung. Pungkasnya. ( Sumber : Kasipenkum KT Riau)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer