Kamis, Mei 8, 2025
BerandaKepriDugaan Pembiaran Oleh Pemerintah , Melayu Raya Lingga dan Masyarakat Marok Tua...

Dugaan Pembiaran Oleh Pemerintah , Melayu Raya Lingga dan Masyarakat Marok Tua Datangi DPRD Kepri

Tanjungpinang, Nadariau.com – Koordinator Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga bersama perwakilan masyarakat Desa Marok Tua Kabupaten Lingga mendatangi DPRD untuk menyampaikan Aspirasi, Senin (21/04/2025).

Korwil Melayu Raya Kabupaten Lingga Zuhardi mengatakan permasalahan tersebut berawal dari ketidakpuasan masyarakat Desa Marok Tua PT Hermina Jaya Perusahaan Pertambangan Bouksit.

“Meminta agar PT. Hermina Jaya untuk segera melunasi sisa hak lahan masyarakat yang selama ini belum di selesaikan selama 15 tahun,”jelasnya

Ia mengungkapkan pihak perusahaan agar membayar kompensasi warga per KK selama 1 tahun beroperasi dan mengembalikan surat tanah yang hingga kini sudah 15 tahun.

Namun jika beroperasi maka harus diadakan musyawarah kembali.

“Karena menurut kami perjanjian kesepakatan PT Hermina adalah sebagai bentuk penguasaan dan ingin memiliki tidak sesuai dengan syarat pinjam pakai karena tanpa adanya batal waktu,”katanya

Pria yang disapa Juai ini meminta DPRD dan Dinas terkait serta KSOP Syahbandar Provinsi Kepulauan Riau dan juga Dinas ESDM serta DLH Provinsi Kepulauan Riau untuk turun lapangan mengkaji ulang terhadap permasalahan di PT Hermina Jaya.

Selain itu, pijaknya meminta di pertanyakan kepada KSOP dan ESDM Provinsi Kepulauan Riau terkait keluarnya 2 tongkang bauksit sedangkan PT Hermina Jaya yang diketahui tidak memiliki izin TERSUS.

“Tapi kenapa mereka bisa lolos loading 2 tongkang bahkan tidak melalui pelabuhan PT Hermina. Ini ada apa? tentu menjadi dugaan kami bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan Pemerintah Daerah kabupaten lingga ada pembiaran di atas hak-hak rakyat,”tegasnya

Secara tegas kembali ia meminta kepada DPRD provinsi Kepulauan Riau khusus di bidang pertambangan untuk turun lokasi dan memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini dipersulit oleh PT Hermina Jaya.

“Maka dengan ini kami MELAYU RAYA bersama masyarakat marok tua akan terus memperjuangkan dan menyuarakan hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan haknya, bahwa jangan ada satupun bauksit yang keluar dan aktifitas apapun sebelum di selesaikannya hak masyarakat,”ujarnya

Iya berharap dengan kedatangannya menyampaikan aspirasi dapat ditindak lanjuti agar tegaknya keadilan.

(Rudi)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer