Pekanbaru (Nadariau.com) – Empat dari 14 Narapidana (Napi) yang dugem serta pesta-pesta dan sempat viral di Rutan Kelas I Pekanbaru beberapa waktu lalu dikirim ke ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (20/04/2025) kemaren.
Pemindahan 4 napi narkoba ke lapas paling terisolir di Indonesia ini dibenarkan oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang.
”Benar, 4 napi tersebut sudah dikirim ke Nusakambangan Sabtu kemaren,” kata Nimrot saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/04/2025).
Nimrot mengatakan, keempatnya dipindahkan berdasarkan pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) karna menurut hasil pemeriksaan keempatnya berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam sel tahanan,” kata Nimrot.
Nimrot menambahkan, tidak tutup kemungkinan akan ada penambahan napi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Terkait narkoba di dapat dari mana, Nimrot mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dari Polda Riau.
“Dari mana dapat narkoba itu, kita masih selidiki. Setelah 14 orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Gobah, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki hal itu,” tegas Nimrot.
Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana para napi tersebut mendapatkan barang-barang.
Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar menegaskan akan memberikan sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum berlaku. Bagi narapidana, akan dimasukkan ke ruang isolasi.
“Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukkan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman),” tegas Maizar.
Buntut tindakan narapidana itu, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.
Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan ditarik ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian itu.
Pasca kejadian, ratusan personel gabungan, termasuk Polri dan TNI melakukan razia besar-besaran di Rutan Kelas I Pekanbaru. Mereka menyisir semua blok tahanan.
Dari tiga blok itu ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 unit pengisi daya.
Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino.(sony)