Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaHeadlineCuri Hp Security Sekolah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sukajadi

Curi Hp Security Sekolah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sukajadi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus seorang residivis usai mencuri handphone milik seorang security di kamar pos security TK Nurul Azhar yang berada di Jalan Lily II, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Rabu (05/02/2025) lalu.

Aksi pelaku sempat dipergoki dan dikejar oleh korban namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengatakan, aksi pelaku sempat terekam CCTv dan viral di media sosial.

“Dari rekaman tersebut kita berhasil melacak keberadaan pelaku,” kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara saat menggelar konferensi pers di Kapolsek Sukajadi, Kamis (17/04/2025).

Pelaku berinisial AR alias Anto (50) berhasil diamankan petugas saat berada saat berada di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (09/04/2025) kemaren.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama yakni di Jalan Pandan dan di Jalan Kamboja Kecamatan Sukajadi,” kata Kompol Jorminal.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi saat kotbam sedang tertidur di Pos tempatnya bekerja.

“Pelapor saat itu sedang istirahat di kamar pos security. Lalu datang seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke pos dan langsung mengambil HP milik pelapor, mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mengejar pelaku sambil teriak, namun pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” kata Kompol Jorminal.

Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTv.

Beberapa waktu kemudian tepatnya, Rabu (09/04/2025) kemaren tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sepeda motor metik jenis Honda Beat, satu unit jam tangan dan satu padang sandal warna hitam.

“Tersangka merupakan residivis yang baru satu kali masuk penjara. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer