Selasa, September 1, 2026
BerandaHeadlineDipergoki Gharim, Pelaku Pencurian Kotak Infak di Rumbai Nyaris Babak Belur Dihakimi...

Dipergoki Gharim, Pelaku Pencurian Kotak Infak di Rumbai Nyaris Babak Belur Dihakimi Masa

Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri uang dari kotak infak Masjid Al-Hijrah di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, berakhir apes.

Pelaku berinisial SD (37) ini kepergok gharim masjid saat sedang mencongkel gembok kotak infak menggunakan obeng.

Warga yang geram sempat mengepung dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi, S.SH melalui Kanit Reskrim Polsek Rumbai IPTU Rafles Simon, SH mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

“Pelaku diamankan setelah kepergok gharim masjid saat sedang mencongkel gembok kotak infak. Setelah diamankan masyarakat, pelaku kemudian diserahkan kepada kami untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Rafles, Selasa (01/09/2026).

Kanit menjelaskan, kejadian bermula ketika gharim Masjid Al-Hijrah, Ahmat Rian Hidayat, tiba di masjid setelah menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kawasan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.

Setibanya di masjid, Ahmat terlebih dahulu memeriksa kondisi lingkungan sekitar. Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya sempat terjadi percobaan pencurian di masjid tersebut.

Saat melakukan pengecekan, Ahmat melihat seorang pria berada di dalam masjid, tepatnya di sekitar kotak infak.

“Awalnya pelapor melihat pelaku seperti sedang berada di dekat kotak infak. Setelah diperhatikan, ternyata pelaku mengeluarkan obeng dan mencongkel gembok kotak infak,” kata IPTU Rafles.

Karena seorang diri, Ahmat kemudian memanggil Agus, warga yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari masjid. Keduanya lalu mengamati gerak-gerik pelaku sembari merekam aksinya menggunakan telepon seluler.

Namun, pelaku menyadari keberadaan Ahmat dan Agus. Ia kemudian keluar dari dalam masjid.

Ahmat lalu menanyakan alasan pelaku berada di masjid. Pelaku sempat mengaku hendak melaksanakan salat.

“Pelaku mengaku mau salat. Namun pelapor mengatakan bahwa dirinya melihat langsung pelaku sedang mencongkel kotak infak,” ungkap Rafles.

Ahmat kemudian menunjukkan rekaman video kepada pelaku. Dalam video tersebut terlihat jelas pelaku sedang berusaha merusak gembok kotak infak.

Ahmat juga meminta pelaku mengeluarkan uang yang diduga telah diambil dari kotak infak. Pelaku kemudian merogoh kantong celananya, namun uang tersebut tidak ditemukan.

Pelaku yang mulai panik kemudian berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Namun, usaha tersebut gagal. Warga dan pengurus masjid yang berdatangan langsung mengamankan pelaku.

Situasi sempat memanas. Warga yang geram dengan aksi pelaku mengepungnya dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, pelaku berhasil diamankan sebelum situasi semakin tidak terkendali.

“Setelah terjadi keributan, masyarakat bersama pengurus masjid langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai,” kata Rafles.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin IPDA Dupal Samuel langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di Masjid Al-Hijrah, petugas mendapati pelaku sudah diamankan masyarakat. Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kotak infak tersebut diperkirakan berisi uang tunai sekitar Rp2 juta. Namun, uang tersebut belum sempat dikuasai pelaku karena aksinya terlebih dahulu diketahui gharim masjid.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah obeng, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BM 2301 TC, serta dua buah gembok dalam kondisi rusak.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup IPTU Rafles.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer