Minggu, April 20, 2025
BerandaHeadlineViral Ancam Pengendara Dengan Pisau, Bang Jago di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap Polisi

Viral Ancam Pengendara Dengan Pisau, Bang Jago di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Viral bang jago di Pekanbaru menggunakan pisau mengancam dan merusak kendaran mobil yang tengah melaju di Jalan Soekarno hatta, Minggu (13/04/2025) petang sekitar pukul 18.18 WIB.

Dalam video berdurasi 18 detik yang viral di media sosial Instagram terlihat bang jago tersebut mengendarai sepeda motor BeAT membawa senjata tajam jenis pisau dan mengancam pengendara mobil. Selain itu, dia beberapa kali memepet kendaraan yang melintas

Bahkan bang jago itu juga terlihat merusak bodi bagian samping salah satu mobil menggunakan pisau yang dibawahnya.

Usai videonya viral tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam bang jago berinisial YB Als Jon (35) ini berhasil diringkus tim Jatanras Polda Riau saat berada di rumahnya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Minggu (13/04/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, motip pelaku melakukan aksi tersebut lantaran kesal karna hampir disenggol oleh pengendara tersebut.

“Pelaku dalam pengaruh miras pada saat berkendara, motifnya tersangka kesal karna hampir di senggol sama kendaraan tersebut,” kata Kombes Asep, Senin (14/04/2025).

Kombes Asep menambahkan, dari tangan pelaku tim berhasil menyita barang bukti satu unit Honda BeAt serta satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna pengusutan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 KUH Pidana dan atau pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kombes Asep.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer