Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaUncategorizedPemkab Rohil Resmi Menutup Dan Mencabut Parmanen Izin Usaha Karaoke See You

Pemkab Rohil Resmi Menutup Dan Mencabut Parmanen Izin Usaha Karaoke See You

Rokan Hilir, Nadariau Com – Bupati Rohil H.Bistamam gelar rapat antar lintas beberapa opd di pemkab Rohil, dan perwakilan mahasiswa, perihal permasalahan hiburan malam Karaoke See You yang berada di Komplek BMH, Jalan Utama, Bagan Barat, Bagansiapiapi.

Dari hasil rapat dengan beberapa Instasi PMTSP, DPPP, DLH, dinas pariwisata, Dinas perhubungan, satpol pp, camat Bangko dan  Polsek Bangko, serta tokoh masyarakat lainnya sepakat diputuskan untuk menutup dan mencabut permanen  izin usaha  karaoke see you Rabu (09/03/2025).

Sebelumnya Bupati Rohil H.Bistamam mengatakan bahwasannya dari hasil rapat pemerintah kabupaten Rohil menutup dan mencabut permanen izin usaha karaoke see you karena melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Kami sudah rapat dan hasil rapat  mencabut ijinnya karena tidak sesuai dengan ketentuan, usaha ini menyalahi  peraturan perundang undangan yang berlaku” kata Bupati Rohil H. Bistamam

Sementara itu situasi demo mahasiswa hipemarohi berjalan damai, presiden mahasiswa Akas virmandi mengatakan karaoke see you telah melanggar peraturan perundang undangan, ditambah lagi buka disaat bulan puasa, hingga terjadi penikaman di tempat tersebut, dan berharap tempat itu ditutup permanen.

” Tempat itu tetap buka saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Lalu kini sudah memakan korban jiwa. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kelalaian yang fatal,” tegas Akas Virmandi, Presiden Mahasiswa Hipemarohi.

Seperti diketahui bahwa  tempat hiburan malam karaoke see you sebelumnya telah terjadi penikaman yang menelan 2 korban jiwa  dan salah satunya adalah polisi.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer