Kamis, Mei 1, 2025
BerandaHeadlineSelebgram Hana Hanifah Hingga Saat Ini Belum Kembalikan Uang Aliran Dana SPPD...

Selebgram Hana Hanifah Hingga Saat Ini Belum Kembalikan Uang Aliran Dana SPPD Fiktif

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah melakukan pemanggilan ulang terhadap selebgram Hana Hanifah beberapa waktu lalu.

Pemanggilan tersebut dilakukan penyidik sebagai langkah penegakkan hukum kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

“Yang bersangkutan sudah hadir minggu lalu dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara. Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Senin (17/03/2025) melalui keterangan tertulis.

Selain itu, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembalian dana dalam kasus tersebut telah mencapai Rp19,2 miliar.

“Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ade.

Hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari korupsi kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer