Selasa, Maret 25, 2025
BerandaHeadlineMeresahkan Warga, Polresta Pekanbaru Ringkus Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

Meresahkan Warga, Polresta Pekanbaru Ringkus Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian tembaga Tugu Zapin di Jalan Sudirman, yang sudah meresahkan warga.

Pelaku berhasil ditangkap petugas usai melakukan aksinya mencuri pelat tembaga Tugu Zapin yang berada di Jalan Sudirman, pada umat (07/02/2025) kemaren.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Jatanras IPDA Muhammad Rizqi Indra Setiawan mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau.

Dari laporan tersebut Tim Resmob Jembalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka, Erwin Dika Candra Zega (20), di rumahnya yang berada di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Tersangka mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari tugu zapin dan membawanya dalam sebuah karung. Polisi juga menemukan barang bukti berupa lempengan tembaga tugu zapin dan sebuah karung berwarna putih,” jelas IPDA Rizqi, Senin (10/02/2025).

Pelaku juga mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian lempengan tembaga tersebut.

“Dan hasilnya ia jual Rp80 ribu perkilonya, sementara uangnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata IPDA Rizqi.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer