Kamis, Februari 13, 2025
BerandaHeadlineDiduga Dianiaya Selebgram Cut Salsabila, Ibu Korban Minta Pelaku Ditahan

Diduga Dianiaya Selebgram Cut Salsabila, Ibu Korban Minta Pelaku Ditahan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Weni Mulyono Ibu kandung korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh selebgram bernama Cut Salsabila meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menahan pelaku.

Hal ini disampaikan Weni usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dan penyerangan anak bawah umur yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/01/2024). Dimana sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak korban.

Saksi yang diperiksa adalah korban AHM (18), saksi R yang merupakan teman pria korban dan ibu kandung AHM Weni Mulyono. Sidang digelar di ruang inklusi yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi.

Kuasa hukum korban dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) Bayu Saputra seusai persidangan juga mengatakan, pihaknya menuntut keadilan terhadap korban yang saat kejadian masih dibawah umur.

“Sampai saat ini pelaku penganiayaan yang korbannya anak ibu Weni belum ditahan. Sidang tadi baru pemeriksaan saksi baik saksi korban, orang tua maupun saksi pada saat kejadian. Tetapi saksi dari j.co tidak hadir. Kami harap kasus ini cepat selesai, korban mendapat keadilan supaya ada efek jera dari pelaku,” kata Bayu.

Dijelaskan Bayu, untuk memastikan keamanan saksi ndan korban, pihaknya akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kita meminta LPSK untuk membantu mengawal kasus ini karena korban sudah dijadikan tersangka dalam kasus anak. Yang mana kasusnya sama penganiayaan juga terhadap pelaku saat ini. Kami minta bantu LPSK agar korban tidak dibully lagi di media sosial karena tekanan mental saat ini karena tekanan mental sangat dirasakan korban,” lanjut Bayu.

Kuasa hukum korban mendesak pihak kepolisian agar menahan Cut Salsa yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Seharusnya pelaku harus ditahan. Ada Undang-Undang yang mengatakan pelaku bisa tidak ditahan. Tetapi pada saat ini kejadiannya pelaku malah mem-bully korban di media sosial. Makanya kami sangat menyayangkan kenapa ini tidak ditahan memang efeknya sangat luar biasa, kenapa tidak ditahan, Kejaksaan juga tidak menahan,” tutur Bayu.

Pihak keluarga menurut Bayu, sudah memaafkan pelaku namun hingga saat ini tidak ada iktikad baik oleh pihak terdakwa untuk meminta maaf kepada orang tua korban secara kekeluargaan.

Soal kasus bully di media sosial terhadap kliennya, Bayu akan mempertimbangkan untuk melaporkan pelanggaran UU ITE. “Akan kami pertimbangan untuk laporan itu selanjutnya,” tutur Bayu.

Ibu korban, Weni Mulyono mengungkapkan, dirinya menyayangkan langkah pelaku yang melaporkan kembali anaknya AHM ke polisi.

“Dijadikan tersangka itu membuat saya sangat kecewa dan anak saya kena mentalnya. Dia harus ke hipnoterapi, ke psikolog. Sekarang dia takut buka handphone karena dibully setiap hari oleh pihak keluarganya. Sebagai seorang ibu saya akan memperjuangkan anak saya untuk mendapatkan keadilan dan efek jeranya bagi pelaku itu,” ungkap Weni.

Sementara itu, pengacara Cut Salsabila, Daud Pasaribu menegaskan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, namun tidak mendapatkan titik temu. “Tadi sudah kita dengar bahwa pihak korban menutup pintu perdamaian. Setelah ini Mari kita berdamai, tapi kalau menutup pintu untuk berdamai dari mana bisa perdamaian itu terjadi,” kata Daud.

Soal kliennya disebut melakukan penyerangan, Daud membantah hal itu. “Kami akan buktikan fakta yang berbeda. Siapa yang menyerang, siapa yang datang ke tempatnya itu akan kami buktikan. Ini saksi dari j.co sendiri belum hadir dan CCTV juga tak pernah muncul. Aneh ini, mall sebesar itu CCTV mati saat kejadian,” pungkasnya Daud.

Diungkap Daud, keterangan korban di persidangan kontradiktif dengan berita acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. “Fakta sebenarnya yang mengetahui kejadian itu adalah AHM, R, Cut Salsa dan beberapa saksi di sekitar itu,” pungkas Daud.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer