Kamis, Februari 13, 2025
BerandaHeadlinePolres Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Bengkalis (Nadariau.com) – Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Rupat serta Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (16/01/2025) kemaren.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, IPTU Doni Binsar menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Bengkalis melalui jalur perairan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan” kata IPTU Doni, Sabtu (18/01/2025).

Tim gabungan kemudian melakukan patroli laut di perairan Pulau Rupat dan melihat ciri-ciri pelaku yang baru saja tiba dari Malaysia. Pelaku diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal dan diketahui berinisial MR (25).

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa Dua bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu” jelas Kasat.

Untuk mengelabui betugas, barang haram tersebut disembunyikan didalam sebuah jerigen yang sudah di modifikasi dan diambil langsung dari Malaysia.

“Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Kota Aceh” terang IPTU Doni.

Tersangka mengakui berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati” tutup Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer