Kamis, Februari 13, 2025
BerandaHeadlinePolres Inhil Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan

Polres Inhil Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan

Inhil (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan shabu, Selasa (14/01/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dua pria, berinisial R (24) dan FP (22), di sebuah rumah di Jalan Lingkar II, Gang Durian, Tembilahan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (11/01/2025) tentang dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kami memastikan keberadaan dua tersangka di lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Iptu Gerry, Jumat (17/01/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah R, petugas menemukan 5 butir ekstasi berwarna kuning, beberapa unit handphone, dan bukti percakapan terkait narkotika jenis shabu.

Tersangka R mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat seorang pria berinisial D (30), yang kemudian menjadi target penangkapan berikutnya.

Selang satu jam setelah penangkapan R dan FP, tim bergerak ke rumah D di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 91 butir ekstasi berwarna hijau, 79 butir ekstasi berwarna kuning, sejumlah shabu, timbangan digital, dan alat komunikasi.

“Dari pengakuan tersangka R, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TR, yang diduga memiliki peran besar dalam jaringan ini. Saat ini, TR masih dalam pencarian,” ungkap Gerry.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Peredaran narkoba di wilayah kami tidak akan kami toleransi karena merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres Inhil.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer