Pekanbaru (Nadariau.com) – Belum genap sepekan menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 53,60 Kg sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (09/01/2025) kemaren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Kombes Pol Putu Yuda yang telah berhasil mengungkap walaupun baru menjabat.
“Ini luar biasa, baru hitungan hari sudah berhasil mengungkap kasus narkotika besar. Pak Putu akan sikat pelaku kejahatan narkoba lainnya, jangan main-main,” tegas Irjen Iqbal, Selasa (14/01/2025).
Irjen Iqbal menjelaskan, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dibawah pimpinan Kompol Riyan Fajri awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika menuju Pelalawan.
Tim bergerak menuju ke Kecamatan Lubuk Dalam, Siak dan berhasil melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa barang haram tersebut.
“Dari penyergapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi serta 3 orang pelaku,” ungkap Kapolda.
Kemudian petugas kembali melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 orang tersangka lainnya di Pelalawan.
Barang bukti tersebut ternyata berasal dari Bengkalis yang hendak dibawa ke Pelalawan.
“Setelah diselidiki, barang haram tersebut ternyata berasal dari salah satu negara tetangga,” katanya.
Kapolda Riau juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan ini, khususnya kepada Subdit II, Kompol Riyan Fajri serta seluruh anggota yang berperan aktif.
“Ini adalah prestasi besar yang menunjukkan bahwa polisi terus berkomitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” kata Kapolda.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran, untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menanggulangi masalah narkoba yang sudah menjadi ancaman serius,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, kami tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum yang tegas,” katanya.
Keberhasilan ini tidak hanya berkat ketepatan intelijen, tetapi juga berkat koordinasi yang solid antara jajaran Polda Riau dan masyarakat yang peduli.(sony)