Pekanbaru (Nadariau.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan pasangan nomor urut 1 H. Abdul Wahid, S.Pd.I, M.Si serta Ir. H. SF. Hariyanto sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024 yang dilgelar di Grand Zuri Hotel, Jalan Tengku Umar, Kota Pekanbaru, Kamis (09/01/2025).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi pejabat KPU lainnya.
Dan pada kesempatan tersebut hadir juga Kapolda Riau diwakili Karo Ops Polda Riau, perwakilan Danrem 031 WB, Forkopimda Riau, Ketua Bawaslu Riau dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Riau tahun 2024.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Riau ini,” jelas Rusidi.
Maka hari ini Kamis (09/01/2025) KPU Provinsi Riau menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Nomor Urut 1 (Satu) H. Abdul Wahid, S.Pd.I, M.Si dan Ir. H. SF. Hariyanto dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Seratus Sembilan puluh Tiga) suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau tahun 2024.
“Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau ini sekaligus sebagai pengumuman yang ditetapkan pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 14.42 Wib,” pungkas Rusidi Rusdan.(sony)