Rabu, Desember 11, 2024
BerandaUncategorizedKasus Pencurian Kerang Dengan Alat Tangkap Terlarang Dari Sumut, Ketua DPC HNSI...

Kasus Pencurian Kerang Dengan Alat Tangkap Terlarang Dari Sumut, Ketua DPC HNSI Rohil Minta APH Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishingnya

Rokan Hilir, Nadariau Com – Kasus pencurian Kerang dengan menggunakan alat tangkap terlarang oleh nelayan yang diduga berasal dari Sumatera Utara masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Hal ini, menjadi keresahan dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi nelayan lokal.

Guna mencari solusi persoalan itu, puluhan nelayan kerang menggelar pertemuan dengan Dinas Perikan Provinsi Riau, TNI AL, Pol Airud dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pusat serta HNSI Rohil.

Pertemuan di gelar di salah satu hotel yang ada di Bagansiapiapi, Senin (18/11/2024). Dalam pertemuan itu, puluhan nelayan khususnya nelayan kerang menyampaikan berbagi keluhan terkait terus maraknya kasus pencurian kerang oleh nelayan yang berasal dari Sumatera Utara dengan menggunakan tank penangkap kerang maupun kapal trol.

Setelah melaksanakan diskusi yang cukup lama, kemudian disepakati beberapa tuntutan para nelayan baik kepada Dinas Perikanan Provinsi Riau maupun APH.

Dimana, mereka meminta kepada dinas perikanan provinsi Riau untuk tidak memperbolehkan dan melarang kapal tank kerang untuk beroperasi di perairan Rohil.

Tidak hanya itu mereka juga Meminta dinas perikanan provinsi Riau dalam jangka waktu dua hari untuk meletakkan kapal patroli di perairan Bagansiapiapi untuk melakukan tindakan tegas atau penangkapan oleh APH terhadap tank kerang yang beroperasi di perairan Rohil.

Menurut mereka Jika dalam waktu dua hari permintaan para nelayan tidak diindahkan, maka HNSI bersama para nelayan akan menggelar demo di UPT perikanan Provinsi Riau yang ada di Bagansiapiapi.

Dalam kesempatan itu Ketua DPP HNSI RI yang diwakili bidang pengembangan usaha Dr. Wanto Asnim SE, MBA mengatakan bahwa, kehadiran nya di Kabupaten Rohil mengingat krusial nya persoalan yang dialami para nelayan terutama soal pencurian kerang dengan menggunakan alat terlarang yang tentu sangat merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan alat biasa.

“Kami sengaja turun ke DPC untuk menangani satu persoalan yang dialami para nelayan. Kita meminta para pelaku pencurian kerang ini ditindak tegas,” ungkapnya.

Sedangkan Jhonson selaku Polsus DKP Riau unit Kabupaten Rohil menyebutkan bahwa apa yang menjadi tuntutan para nelayan dan HNSI akan segera disampaikan ke Dinas Perikanan Provinsi Riau untuk segera ditindaklanjuti.

Danposal Bagansiapiapi Letda Laut (S) Alfian Hadie Akbar mengatakan pihaknya bersama Polri siap membantu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap illegal fishing dan penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kami TNI angkatan Laut dan Polri tentunya siap untuk membantu dinas perikanan provinsi Riau dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” sebutnya.

Salah satu perwakilan nelayan Ali Sukri Nizar dalam kesempatan itu juga meminta dinas perikanan dan instansi terkait bertindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan tank kerang maupun kapal trol yang melakukan penangkapan kerang.

“Kami meminta tindakan tegas apa yang harus dilakukan terhadap pencurian di wilayah kita. Jika dikatakan tidak pencurian, kami meminta ada aturan jika memang boleh menggunakan alat tangkap seperti tank kerang atau kapal trol agar dikeluarkan aturannya. Sementara kami hanya menggunakan alat biasa,” tandasnya.

Sementara itu Ketua HNSI Rohil Jonnaidi saat diwawancarai awak media menyebutkan, kasus pencurian kerang dengan menggunakan tank kerang dan kapal trol ini bukan lah yang pertama di perairan Rohil. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan para nelayan ini.

“Selaku DPC HNSI Kabupaten Rohil kita selalu memperjuangkan berbagi persoalan ini.” Tegasnya.

Selaku ketua HNSi Kabupaten Rokan Hilir, Jonnaidi dengan tegas meminta kepada Dinas Perikan Provinsi Riau untuk segera meletakkan kapal patroli di perairan Bagansiapiapi.

” kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing ini. Jika dalam dua hari kapal patroli tersebut tidak tiba di perairan Rohil kami HNSI Rohil bersama para nelayan kerang akan menggelar demo di kantor UPT Perikanan yang ada di Kabupaten Rohil.” Pungkasnya.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer