Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejati Riau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penandatanganan Memorandum of The (MoU) itu dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (17/09/2024). MoU itu ditandatangani oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas, dan Ketua Bawaslu, Alnofrizal.
Turut hadir, Para Asisten, Koordinator, dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kejati Riau. Juga hadir, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-Riau serta seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
“Hari ini dilaksanakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau, juga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri se daerah Riau,” kata Kajati Riau, Akmal Abbas usai kegiatan.
Kedua belah pihak sepakat bekerja sama tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi guna meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum dan operasional. Khususnya dalam rangka pelaksanaan proses demokrasi pemilu mendatang.
“Ruang lingkupnya menyangkut bidang datun ya. Juga bidang intel, dan Pidum, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu,red),” lanjut Kajati.
“Kegiatan-kegiatan Bawaslu yang perlu pendampingan dari kejaksaan juga, termasuk masalah-masalah hukum. Intinya untuk migitasi risiko lah dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” sambung Akmal Abbas.
Dalam helat pesta demokrasi ini, pihaknya kata Kajati, telah melakukan pemetaan terhadap daerah – daerah yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Terhadap daerah rawan tersebut, pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan memberikan perhatian lebih agar hal tersebut tidak terjadi.
“Belajar dari kasus-kasus sebelumnya untuk kita evaluasi. Untuk tugas-tugas, lebih streching lagi. Seperti Kuansing (Kuantan Singingi,red) itu kan, mungkin diberi perhatian lebih. Kita lebih ekstra la memberikan perhatian,” pungkas Kajari Riau, Akmal Abbas.
Sementara itu, Alnofrizal mengatakan bahwa penanganan MoU ini untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Dimana, pada Pemilihan Presiden serta Legislatif kemarin, dua institusi tersebut tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Penandatanganan ini kita akan memperkuat lagi kolaborasi kita, kerja sama kita, kesepahaman kita untuk menghadapi pilkada,” kata Ketua Bawaslu Riau itu.
“Misalnya kita menambah pendampingan hukum, terus juga pertukaran data dan hal-hal, untuk menunjang tugas-tugas kita masing-masing. Kalau kami di Bawaslu, kalau di Kejaksaan mungkin di penegakan hukum. Nanti kita sama-sama kuat sama-sama bersinergi menghadapi untuk mengahadapi tantangan Pilkada ke depan,” lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan kalau tingkat kerawanan di Riau masuk kategori rawan sedang. Untuk itu, pihaknya bersama stakeholder terkait terus berkolaborasi agar potensi kecurangan dapat diminimalisir.
“Kalau secara keseluruhan, Riau ini masuk kategori rawan sedang. Ada potensi akan terjadi kecurangan, tapi ada juga yang tidak. Kita berharap, dengan kerja sama ini bisa meminimalisir potensi-potensi itu sehingga Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Alnofrizal.(sony)