Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaHeadlineHadiri Pembukaan Pelatihan Penyidikan TPPU Bagi Penyidik, Ini Pesan Kajati Riau

Hadiri Pembukaan Pelatihan Penyidikan TPPU Bagi Penyidik, Ini Pesan Kajati Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Pembukaan Pelatihan Penyidikan TPPU Bagi Penyidik di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (17/09/2024).

Dalam sambutannya, Kajati Riau, Akmal Abbas, menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas teknis para penyidik TPPU.

Pelatihan ini tidak hanya sekedar memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga menyiapkan penyidik untuk menghadapi isu-isu strategis dalam upaya penegakan hukum TPPU di masa mendatang.

“Salah satu isu penting yang dibahas adalah optimalisasi eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dan pajak, serta pentingnya penelusuran aset (asset tracing) dan pemulihan kerugian negara,” kata Akmal Abbas.

Akmal Abbas juga menekankan peran Jaksa sebagai pengendali proses penuntutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akmal Abbas berharap pelatihan ini mampu menghasilkan penyidik yang berintegritas tinggi, serta memiliki kemampuan teknis yang handal dalam menangani perkara TPPU di wilayah Provinsi Riau.

“Penyelenggaraan pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam mengatasi tantangan dan kompleksitas kasus-kasus pencucian uang dan tindak pidana lainnya,” tutup Akmal Abbas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer